Sistem Penjaminan Mutu Internal 2021

6. Ketercapaian Indikator Kinerja Standar Hasil Penelitian

6.1 Rektor memberikan kebijakan untuk memberikan dana Penelitian melalui hibah internal untuk dosen UNISM pada setiap tahun akademik untuk membiayai: a) perencanaan Penelitian; b) pelaksanaan Penelitian; c) pengendalian Penelitian; d) pemantauan dan evaluasi Penelitian; e) pelaporan hasil Penelitian; dan f) diseminasi hasil Penelitian.
Download

6.1.1 Adanya SK Penerima hibah

1
Base Line - 2020(100%).
2
Periode - 2021(100%).

6.1.2 Adanya LPJ pelaksanaan hibah internal penelitian UNISM dengan terserapnya dana yang diberikan UNISM Rata-rata dana penelitian dosen > Rp. 10 juta per dosen tetap per tahun

1
Base Line - 2020(> Rp.10 jt).
2
Periode - 2021(> Rp.10 jt).

6.1.3 Adanya dana yang dikeluarkan untuk luaran hasil penelitian dosen berupa: publikasi dan HKI sesuai dengan dana yang disediakan sesuai dengan ketentuan.

1
Base Line - 2020(100%).
2
Periode - 2021(100%).

6.1.4 LPJ penggunaan dana untuk monev, pelaporan penelitian, diseminasi hasil penelitian, dan peningkatan kapasitas peneliti sesuai dengan RAB yang disetujui

1
Base Line - 2020(100%).
2
Periode - 2021(100%).

6.1.5 Persentase penggunaan dana Penelitian >5% total pemasukan dana

1
Base Line - 2020(100%).
2
Periode - 2021(100%).
6.2 Rektor UNISM melalui LPPM melaksanakan mekanisme pendanaan dan pembiayaan Penelitian pada setiap tahun akademik
Download

6.2.1 Adanya SOP mekanisme pemberian dana penelitian

1
Base Line - 2020(100%).
2
Periode - 2021(100%).

6.2.2 Adanya LPJ Penerimaan Hibah Internal Penelitian

1
Base Line - 2020(100%).
2
Periode - 2021(100%).
6.3 LPPM, Fakultas dan jurusan/ program studi memfasilitasi perolehan dana Penelitian yang bersumber dari pemerintah, kerja sama dengan lembaga lain di dalam maupun di luar negeri, atau dana dari masyarakat setiap tahun akademik.
Download

6.3.1 Pendanaan penelitian juga diperoleh dari sumber eksternal yaitu minimal 2 sumber yaitu sumber pemerintah, kerjasama dengan Lembaga lain dalam dan/ atau luar negeri, masyarakat setiap tahunnya.

1
Base Line - 2020(100%).
2
Periode - 2021(100%).

6.3.2 Persentase rata-rata jumlah penelitian dosen di UNISM yang didanai yang sesuai bidang per tahun yang bekerjasama dengan dalam negeri ≥10%

1
Base Line - 2020(100%).
2
Periode - 2021(100%).

6.3.3 Persentase rata-rata jumlah penelitian dosen yang sesuai bidang per tahun yang di danai dengan bekerjasama dengan luar negeri ≥ 3%.

1
Base Line - 2020(100%).
2
Periode - 2021(100%).

6.3.4 Memiliki insentif publikasi ilmiah atau kekayaan intelektual sesuai ketentuan.

1
Base Line - 2020(100%).
2
Periode - 2021(100%).

7. Strategi Pencapaian Standar Pendanaan dan Pembiayaan Penelitin